Apakah Pancasila bisa disebut sebagai sebuah Ideologi ?
Pancasila bisa disebut sebagai sebuah ideologi Negara karena nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan tujuan dan cita-cita nasional Negara.
1. Pancasila
merupakan cita-cita bangsa, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil
dan makmur yang berdasar dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila (Tap MPR No.
XVIII/MPR/1998).
2. Pancasila
merupakan cita-cita luhur bangsa yang diwujudkan dalam penyelenggaraan Negara
(Pembukaan UUD 1945 alinea II).
3. Pancasila
sebagai cita-cita luhur bangsa, artinya sila-sila Pancasila dijabarkan ke dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea II (cita-cita bangsa) dan alinea IV (tujuan bangsa)
serta dijabarkan lebih lanjut dalam tujuan pembangunan Nasional (terwujudnya
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945).
Selain
itu, Pancasila juga sebagai kepribadian bangsa yang mengandung nilai-nilai dan
norma-norma yang diyakini paling benar, adil, bijaksana, baik, dan sesuai bagi
bangsa Indonesia sehingga dapat mempersatukan bangsa Indonesia. Nilai-nilai dan
cita-cita Pancasila bersumber dari kekayaan budaya masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai dan cita-cita Pancasila digali dan diambil dari kekayaan rohani,
moral, dan budaya masyarakat Indonesia. Keyakinan ideologi Pancasila
berdasarkan konsensus masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar